Dinas Komunikasi dan Informatika

Kabupaten Maluku Tengah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah Dengan Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata & Tata Usaha Negara & Penyerahan Tanda Inventarisasi & Penyerahan Secara Simbolis Dokument Kependudukan Aliran Kepercayaan Naulu.

Kesepakatan ini juga merupakan langkah pencegahan, agar potensi masalah hukum bisa diantisipasi sejak awal. Bupati Zulkarnain berharap, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri, baik dalam bantuan hukum secara litigasi maupun non litigasi.

Bupati Zulkarnain, menegaskan bahwa penerbitan KTP dan KK bagi masyarakat penghayat kepercayaan merupakan langkah penting dalam pengakuan identitas resmi oleh negara. Dokumen tersebut membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat.