
Kegiatan Sosialisasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirangkaikan dengan launching Super App oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa
MASOHI-Rabu, 8 April 2026, Kegiatan Sosialisasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirangkaikan dengan launching Super App oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.
Acara ini turut dihadiri oleh para Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, hingga Lurah dari seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan bahwa Program Posbankum merupakan salah satu upaya strategis pemerintah dalam memberikan pendampingan serta bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Kehadiran Super App Posbankum diharapkan mampu menjadi solusi digital yang terintegrasi untuk mempermudah pelayanan hukum secara cepat, transparan, dan efisien.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan seperti konsultasi hukum, pengaduan, hingga informasi terkait hak dan kewajiban hukum secara langsung dari perangkat masing-masing tanpa harus datang ke kantor layanan.
Para peserta menyambut baik peluncuran Super App tersebut dan berharap implementasinya dapat berjalan optimal di seluruh wilayah, sehingga pelayanan publik di bidang hukum semakin merata dan berkeadilan.
Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti dengan langkah konkret dalam mendukung operasional Posbankum di wilayah masing-masing, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: A.S/IKP
