
- Penjabat Bupati Malteng Serahkan Paket Bantuan ke Warga di Kecamatan Leihitu
- Penjabat Bupati Malteng Canangkan Gerakan Tanam Kedelai
- Penjabat Bupati Rakib Minta Kades se Malteng Pahami Jaksa Garda Desa
- Sehari Menjabat, Penjabat Bupati Malteng Langsung Jalin Kerja Sama Dengan Kejari Ambon
- Penjabat Bupati Malteng Komitmen Tangani Kemiskinan Ekstrem Hingga Stunting
- Pemkab Malteng Harus Maknai Momen Paripurna HUT Provinsi Sebagai Spirit Membangun Daerah
- PERINGATAN DINI GELOMBANG TINGGI
- Pemkab Malteng Gelar Syukuran HUT ke-78 RI
- Staf Ahli Wakili Pj. Bupati Malteng Hadiri Pelatihan Penyusunan Karya Tulis Ilmia Bagi Dose, Guru da
- Penjabat Ketua TP PKK Malteng Lepas Peserta Lomba Baris Empang Dalam Rangkan Memeriahkan HUT RI ke-7


- By adminkom Diskominfo
- 17 Mei 2023 / 211 View
Pemkab Malteng Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah bersinergi membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi serangan siber pada kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik, Rabu (17/05) di Aula dr. Roebiono Kertopati - BSSN, Depok Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, bersama dengan 16 Pemda lainnya, yaitu: Pemkot Bogor, Pemkot Cilegon, Pemkab Nias utara, Pemkab Solok, Pemkab Maluku Tengah, Pemkab Halmahera Barat, Pemkot Tebing Tinggi, Pemkab Grobogan, Pemkab Lahat, Pemkab Mahakam Ulu, Pemprov Kalsel, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Kapuas Hulu, Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Seram Bagian Timur, Pemkab Maluku Tengah (total 17 Pemda) berkomitmen melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dengan BSSN.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik antara BSSN dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dilakukan oleh Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Jonathan Gerhard Tarigan dan Pj. Bupati Maluku Tengah DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech disaksikan oleh Sekretaris Utama (Settama) BSSN, YB. Susilo.
Dalam sambutannya YB. Susilo menjabarkan, BSSN melalui BSrE memberikan layanan sertifikasi elektronik yang ditujukan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government. BSrE juga telah resmi dinyatakan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi berdasarkan Surat Keputusan pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Saya berharap, 17 (tujuh belas) Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya, khususnya dalam pelindungan data dan informasi milik masing-masing pemerintah daerah dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)”, ujarnya.
Harapan Settama BSSN disambut baik oleh Pj. Bupati Maluku Tengah, DR. Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech: “Kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama Badan Siber dan Sandi Negara dengan berkomitmen, bersama BSSN, siap jaga ruang siber” ujarnya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN memiliki kewajiban untuk dapat melayani kebutuhan layanan sertifikat elektronik bagi seluruh ASN, TNI, dan POLRI, dimana sampai dengan saat ini sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 33 Kementerian, 65 Lembaga Pemerintah Non-kementrian, 34 Pemerintah Provinsi, 83 Pemerintah Kota, 311 Pemerintah Kota, 28 Perguruan Tinggi, 4 Pengadilan, 15 BUMD dan 35 BUMN.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE membangun kepercayaan dengan memberikan 3 (tiga) aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu
- Jaminan autentikasi, yakni menjamin identitas pemilik dokumen;
- Jaminan keutuhan, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak;
- dan jaminan kenirsangkalan, yaitu menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
Dengan pemanfaatan TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses birokrasi, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, dan tidak berbelit dalam pemrosesan data, serta tersedianya data yang akurat.
Sampai Mei 2023 BSrE telah menerbitkan lebih dari 280 ribu Sertifikat Elektronik dan terintegrasi dengan 906 Sistem Elektronik. Total transaksi TTE yang telah diakses oleh stakeholder mencapai lebih dari 367 juta transaksi, dimana rata-rata akses TTE harian mencapai 1,8 juta transaksi yang pada pelaksanaannya telah berhasil menghemat anggaran negara sebanyak 1,5 triliun rupiah ditahun 2022. Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikasi Elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi Sertifikat Elektroniknya.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE berkomitmen mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi per hari yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan sistem elektronik strategis nasional, seperti Core Tax Administration System (CTAS) Dirjen Pajak, aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dari BKN.
Aplikasi SAKTI merupakan core system pengelolaan keuangan negara yang secara penuh diimplementasikan pada tahun 2022. Dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya operasional, meningkatkan keamanan transaksi, dan kemudahan bagi pengguna, SAKTI menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada dokumen SPP dan SPM untuk menggantikan tanda tangan basah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Penerepan TTE bersertifikasi pada SAKTI direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahapan implementasi, yaitu:
- Tahap I (Tahap Piloting), kepada 7 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 359 Satker (telah dilaksanakan);
- Tahap II, implementasi kepada 45 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 5.012 Satker;
- Tahap III, implementasi kepada 34 K/L dengan jumlah Satuan Kerja sebanyak 13.997 Satker.
Selanjutnya dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan kepegawaian, terhitung tanggal 23 November 2022, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melaksanakan pemberian layanan Kenaikan Pangkat, Pindah Instansi, dan Pensiun pada Aplikasi SIASN menggunakan Tanda Tangan Elektronik untuk menggantikan tanda tangan basah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) pada seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rangka mendukung transformasi digital pelayanan publik di Indonesia dan penyelenggaraan SPBE, BSrE BSSN berkomitmen untuk memperluas cakupan penggunaan Sertifikat Elektronik dan terus meningkatkan kualitas Layanan Sertifikasi Elektronik, dan telah berhasil memperoleh sertifikasi untuk ISO 9001, ISO 27001 dan PAS 99, serta Webtrust for Certificatian Authorities v.2.2.2.
Melalui penandatanganan PKS ini, BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman.
“Saya berharap, 17 (tujuh belas) Pemerintah Daerah yang hadir saat ini dan BSrE BSSN dapat mengimplementasikan butir-butir kesepakatan yang telah disusun dengan penuh komitmen untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, dan berkesinambungan, serta pemanfaatan sertifikat elektronik dapat berjalan dengan baik ke depannya”, tutup Settama BSSN.
Sementara itu Pj. Bupati Maluku Tengah Ketika diberi kepercayaan menyampaikan pesan dan kesan pada acara tersebut menyampaikan apsresiasi yang setinggi-tingginya atas terbangunnya kolaborasi ini. Penandatanganan PKS ini menunjukkan 16 Pemerintah Daerah serius dalam “mencermati” perkembangan teknologi digital yang tentunya penuh dengan ancaman siber dan pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah bermitra dengan Lembaga yang berkompeten dalam membantu melindungi system dan data;
Lebih lanjut Marasabessy menyebutkan bahwa : Kerjasama dengan BSSN ini menunjukan pemerintah daerah Maluku Tengah memiliki focus yang tertuju pada penerapan system yang terbarukan dalam bidang keamanan siber.
Kami menyadari pentingnya perlindungan data di era digitalisasi, keabsahan sebuah dokumen dapat terjaga dengan baik dan terlindung dari berbagai ancaman siber; ujar marasabessy
Dengan penuh apresiasi kami mengucapkan terima kasih kepada Badan Siber dan Sandi Negara atas kesepakatan ini dibidang kemananan siber; kiranya keinginan Bersama ini dapat berdampat guna penyelenggaraan pemerintahan diwaktu-waktu yang akan datang.
Sumber : Diskominfo_Malteng
Berita Terkait
Write a Facebook Comment
Leave a Comments
#sekilas info
Bagi ada yang ingin mencoba aplikasi WebRTC bisa menggunakan browser Chrome, Opera, dan Firefox. Car
29 Mar 2020
#sekilas info
Solosche Radio Vereeniging menjadi cikal bakal Radio Republik Indonesia (RRI)
20 Feb 2020
#sekilas info
Beras plastik, sekedar rumor atau memang nyata ? Mari Tingkatkan Kewaspadaan